ads

Buku Sekolah Elektronik Mempermudah Masyarakat Peroleh Buku Teks Pelajaran

Buku Sekolah Elektronik Mempermudah Masyarakat Peroleh Buku Teks Pelajaran, catatanku - Demi mempermudah proses belajar mengajar di sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh buku teks secara elektronik atau buku sekolah elektronik (BSE) melalui laman buku.kemdikbud.go.id. Laman tersebut merupakan bentuk keberpihakan Kemendikbud pada masyarakat dalam upaya pemerataan akses pendidikan.
"BSE telah menjawab Keberpihakan (Kemendikbud) kepada masyarakat ekonomi ke bawah" ujar Kepala Bidang Perbukuan, Pusat kurikulum dan perbukuan, Supriatno. Saat memberikan materi pembekalan layanan Unit Layanan Terpadu Kemendikbud di Bandung, Sabtu (12/08/2017).

Supriatno menjelaskan bahwa setiap masyarakat dapat mengunduh buku teks pelajaran dan mencetaknya sendiri tanpa harus membeli. "Semua orang bisa mendownload dan mencetak sendiri", katanya

Selain itu Kemendikbud juga telah mendistribusikan Compact Disc (CD) yang berisi soft file Buku Sekolah Elektronik (BSE) kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota.

Supriatno menambahkan bahwa saat ini ada beberapa laman yang menyediakan buku teks pelajaran, namun buku-buku tersebut merupakan buku yang belum direvisi, sehingga supriatno menyarankan untuk mengunduh buku melalui laman resmi Kemendikbud.

Laman tersebut diharapkan dapat memperlancar kegiatan belajar mengajar di sekolah yang sudah berlangsung sejak Juli 2017 dan membantu masyarakat yang kesulitan untuk membeli buku teks pelajaran. (Haris Akeda)
Sumber : kemdikbud

Isu Pemerataan Jadi Tema Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2017

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menggelar Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2017 pada tanggal 25 s.d 27 Januari 2017, di Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Pegawai Kemendikbud, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pada tahun ini, RNPK mengangkat tema “Bersama Membangun Pendidikan dan Kebudayaan yang Merata, Berkeadilan, dan Berkualitas”. Tema tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada rapat kabinet awal Januari lalu, yang menekankan bahwa pemerataan akan menjadi bidikan pemerintah sejak awal tahun 2017.
 
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri (Biro PKLN) Kemendikbud, Suharti mengatakan, salah satu pokok pembahasan yang akan didiskusikan dalam RNPK 2017 adalah tentang pemerataan pembangunan pendidikan dan kebudayaan di seluruh wilayah Indonesia. 
 
“Jadi bagaimana memastikan pembangunan pendidikan dan kebudayaan bisa dilakukan dengan merata. Kita ingin semua anak Indonesia di mana saja dengan latar belakang bisa mengakses pendidikan dan kebudayaan yang berkualitas,” ujar Suharti dalam program dialog dengan Radio Sindo Trijaya, Senin, (23/1/2017).
 
Ia juga menuturkan, pembangunan pendidikan dan kebudayaan tidak bisa dilaksanakan oleh Kemendikbud saja, melainkan juga harus melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lain. Untuk itulah pada setiap RNPK, Kemendikbud mengundang pemangku kepentingan bidang pendidikan dan kebudayaan dari berbagai unsur. Pemangku kepentingan tersebut berasal dari unsur pemerintah pusat, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, pemerhati pendidikan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi profesi, hingga komunitas pendidikan. 
 
“Kita berkumpul untuk bersama-sama memikirkan bagaimana pendidikan dan kebudayaan akan dibangun selanjutnya. Kita ingin semua terlibat dalam membangun pendidikan dan kebudayaan agar jadi lebih baik lagi, jadi tidak hanya orang pusat yang berbicara,” kata Suharti.
 
Diskusi para peserta RNPK 2017 nanti akan dibagi menjadi sembilan komisi. Setiap komisi terdiri dari  perwakilan pemerintah pusat dan daerah, serta lembaga masyarakat dan elemen lain yang secara detil akan membahas topik yang berbeda di tiap komisi. Beberapa topik yang dibahas dalam komisi tertentu antara lain ujian nasional (UN), pendidikan vokasi, pendidikan karakter, dan pembagian wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam urusan pendidikan. 
 
Suharti mengatakan, selain diskusi komisi, peserta RNPK 2017 juga akan mengikuti sidang pleno yang menghadirkan narasumber nasional. “Ada Menko Puan Maharani (Kemenko PMK) yang akan mengisi sesi pengembangan karakter dan revolusi mental. Lalu Sofyan Wanandi (pengusaha), yang akan membahas tentang membangun pendidikan yang sinergi dengan industri. Ada juga narasumber dari pemerintah daerah yaitu Bupati Mamuju, karena di sana pelaksanaan Program Indonesia Pintar berjalan dengan sangat baik,” ujarnya. (Desliana Maulipaksi)


Sumber : kemdikbud

Solusi Kemendikbud dalam Prioritaskan UN Berbasis Komputer

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2016/2017. Dalam SE tersebut Mendikbud kembali menegaskan bahwa pelaksanaan UN tahun ajaran 2016/2017 akan diprioritaskan melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Ada beberapa ketentuan dan solusi yang diberikan Kemendikbud dalam  pelaksanaan UNBK tahun 2017.
Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2016/2017 dikirimkan Mendikbud kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia. Dalam SE yang ditandatangani pada 10 Januari 2017 tersebut dijelaskan bahwa bagi sekolah yang sudah memiliki komputer dengan kapasitas lebih dari 20 unit komputer dan satu unit server diwajibkan melaksanakan UNBK.
Kemudian sebagai langkah optimalisasi seluruh komputer yang ada, Mendikbud meminta Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan seluruh Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota untuk menetapkan sekolah yang belum dapat melaksanakan UNBK di sekolahnya sendiri, agar siswanya mengikuti UN di tempat pelaksanaan UNBK yang berada dalam radius maksimal lima kilometer. Kemendikbud telah menyiapkan aplikasi pada laman http://spasial.data.kemdikbud.go.id/unbk/ yang dapat digunakan untuk melakukan proses pemanfaatan bersama fasilitas komputer sekolah pelaksana UNBK.
Dalam Surat Edaran tersebut, Mendikbud juga mengimbau pemerintah daerah, sesuai kewenangan daerahnya, agar dapat membantu pemenuhan atau pengadaan kelengkapan komputer bagi sekolah-sekolah yang belum memiliki komputer, terutama sekolah yang berlokasi jauh dari sekolah pelaksana UNBK, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan listrik. Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota dapat melaporkan kesiapan pelaksanaan UNBK di wilayahnya kepada Kemendikbud paling lambat tanggal 25 Januari 2017 melalui laman http://spasial.data.kemdikbud.go.id/unbk/ .



Kemudian untuk memungkinkan pemanfaatan bersama komputer yang dimiliki sekolah, madrasah, maupun pendidikan kesetaraan, Kemendikbud telah menetapkan jadwal pelaksanaan UN yang berbeda untuk setiap jenjang. UN untuk SMA/MAK akan dilaksanakan terlebih dahulu pada tanggal 3 sampai dengan 6 April 2017. Untuk SMA/MA, UN akan dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 13 April 2017. Kemudian untuk UN SMP/MTs akan dirancang menjadi dua gelombang sebagai solusi untuk masalah kekurangan komputer. Gelombang pertama UN SMP/MTs akan berlangsung pada tanggal 2, 3, 4, dan 15 Mei 2017, sedangkan gelombang kedua akan dilaksanakan pada tanggal 8, 9, 10, dan 16 Mei 2017. (Desliana Maulipaksi) 
Sumber : kemdikbud.go.id

Bukan Hanya Menggalang Dana, Ini Tugas Komite Sekolah Sebenarnya


Jakarta, Kemendikbud --- Komite Sekolah berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan di sekolah. Dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan itu, Komite Sekolah bisa melakukan penggalangan dana melalui upaya kreatif dan inovatif. Namun, tugas Komite Sekolah bukan hanya menggalang dana. Setidaknya ada empat tugas Komite Sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.



“Menggalang dana bukan satu-satunya tugas Komite Sekolah. Komite Sekolah juga harus bisa memastikan kualitas pendidikan di sekolah baik dan meningkat,” ujar Inspektur Jenderal Kemendikbud, Daryanto, saat jumpa pers di Kantor Kemendikbud, Senin (16/1/2017).

Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa Komite Sekolah bertugas mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Komite Sekolah juga bertugas memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait: kebijakan dan program Sekolah; Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RAPBS/RKAS); kriteria kinerja Sekolah; kriteria fasilitas pendidikan di Sekolah; dan kriteria kerja sama Sekolah dengan pihak lain.

“Termasuk juga pengawasan kinerja sekolah, serta menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat,” kata Daryanto.

Ia mengatakan, Komite Sekolah juga tidak boleh sembarangan didirikan. Pembentukan Komite Sekolah harus mengikuti ketentuan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Ada satu ketentuan baru yang diatur dalam Permendikbud tersebut, yaitu anggota Komite Sekolah tidak boleh terdiri dari unsur pendidik dan tenaga kependidikan dari sekolah yang bersangkutan.

Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang mengatakan, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 diterbitkan sekaligus untuk mencabut Kepmendiknas Nomor 44 Tahun 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

“Permendikbud tentang Komite Sekolah ini mencabut Kepmendiknas Nomor 44 Tahun 2002. Jadi tidak ada lagi guru atau tenaga pendidikan sebagai anggota Komite Sekolah. Ini untuk menghindari conflict of interest,” tutur Chatarina.

Ia mengakui, Surat Ketetapan (SK) tentang keanggotaan Komite Sekolah memang ditandatangani oleh Kepala Sekolah. Tetapi itu bukan berarti Komite Sekolah tidak bisa independen dan mandiri, karena persyaratan dan proses pemilihan keanggotaan Komite Sekolah tercantum di Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Misalnya, dalam pasal 4 dijelaskan bahwa anggota Komite Sekolah terdiri dari unsur orang tua/wali siswa yang masih aktif pada sekolah bersangkutan paling banyak 50 persen; tokoh masyarakat paling banyak 30 persen; dan pakar pendidikan paling banyak 30 persen.

Chatarina mengatakan, anggota Komite Sekolah tersebut dipilih secara akuntabel dan demokratis melalui rapat orang tua/wali siswa. “Jadi kepala sekolah juga tidak boleh menolak menandatangani SK pembentukan Komite Sekolah karena prosesnya sudah jelas, mandiri, dan independen,” tegasnya. (Desliana Maulipaksi)
Sumber : BKLM kemdikbud.go.id

Tingkatkan Budaya Literasi, Mendikbud Ingatkan Pentingnya Kualitas Isi Buku


Jakarta, Kemendikbud --- Untuk mendukung gerakan literasi yang saat ini tengah menjadi salah satu program utama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar forum diskusi terpumpun bersama Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) di kantor Kemendikbud Jakarta, (18/1/2017). Agenda yang dibahas dalam diskusi ini antara lain adalah panduan penjenjangan buku.




Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, dalam sambutannya menuturkan bahwa penjenjangan dalam pembukuan merupakan satu hal yang penting. Namun, ia juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga isi dari buku itu sendiri.



“Jangan sampai hanya fokus pada penjenjangan, tapi inti dari bahan-bahan bacaannya juga diperhatikan,” tutur Mendikbud.



Selain itu, Menteri Muhadjir juga menyampaikan selain penjenjangan, penting juga untuk membahas tentang bagaimana membangun kultur membaca di lingkungan sekolah.



“Karena itu, sebetulnya kita tidak sekadar bicara tentang masalah penjenjangan saja di sekolah, tetapi juga bagaimana membangun paradigma baru di sekolah agar ada kultur baca di lingkungan sekolah,” jelasnya.



Ketua IKAPI Rosidayati Rozalina mengatakan bahwa untuk mendukung program membaca 15 menit, dibutuhkan ketersediaan buku yang memenuhi kualitas, kelayakan, dan kesesuaian buku sesuai jenjang usia pembacanya.



“Karena itu diperlukan pedoman atau panduan untuk menerbitkan buku-buku non-teks agar sesuai dengan usia dan kelas para pembacanya,” ujarnya.



Dalam diskusi ini diharapkan menghasilkan gagasan-gagasan yang dapat menjadi bahan dalam meningkatkan perkembangan pendidikan di Indonesia dalam bidang perbukuan. (Shahwin Aji)
Sumber : BKLM kemdikbud.go.id

Ini Bedanya Sumbangan, Bantuan, dan Pungutan Pendidikan

Jakarta, Kemendikbud --- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan Komite Sekolah. Penggalangan dana tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah dengan azas gotong royong. Dalam Permendikbud tersebut, Komite Sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa Sumbangan Pendidikan, Bantuan Pendidikan, dan bukan Pungutan.


 
Di Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Kemudian pada pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.
 
Yang dimaksud dengan Bantuan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang tua/walinya, dengan syarat yang disepakati para pihak. Sumbangan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa/ oleh peserta didik, orang tua/walinya, baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga sevara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan. Kemudian Pungutan Pendidikan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orang tua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.
 
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Sesditjen Dikdasmen) Thamrin Kasman mengatakan, penggalangan dana berupa sumbangan, bantuan, maupun pungutan memungkinkan terjadi di satuan pendidikan, karena belum adanya analisis kebutuhan biaya yang benar-benar riil di satuan pendidikan.
 
“Jadi ada biaya ideal dan biaya faktual. Pilihannya adalah, layanan pendidikan di sekolah itu mau menggunakan biaya ideal atau faktual? Kalau mau ideal, tapi secara faktual dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum cukup membantu, lalu ada yang mau nyumbang untuk menutupi itu, ya silakan,” ujar Thamrin saat jumpa pers di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (16/1/2017).
 
Thamrin menuturkan, ada dua kategori sekolah, yaitu sekolah penerima BOS, dan sekolah yang tidak menerima BOS. Sekolah penerima BOS tidak boleh sewenang-wenang menentukan pungutan, karena ada 13 poin pembiayaan di sekolah yang bisa menggunakan dana BOS. Ia menjelaskan, di poin ke-13 terbuka kesempatan bagi sekolah meminta pungutan, karena poin ke-13 itu merupakan kebutuhan lain sekolah yang tidak bisa didanai BOS karena sudah digunakan untuk membiayai 12 poin lain.
 
“Namun, aturan mengenai Pungutan Pendidikan saat ini baru mengatur untuk SD dan SMP (pendidikan dasar). Untuk SMA dan SMK peraturannya masih digodok,” kata Thamrin. Ketentuan mengenai Pungutan Pendidikan yang dilakukan sekolah (bukan Komite Sekolah) di tingkat pendidikan dasar diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar.
 
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang menegaskan, Permendikbud tentang Komite Sekolah maupun Permendikbud tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar tidak untuk membebani orang tua/wali yang tidak mampu.
 
“Sumbangan memang bisa diminta dari orang tua siswa, tetapi tidak untuk seluruh orang tua, karena sifatnya suka rela. Ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, itu jatuhnya jadi pungutan. Dalam menentukan pungutan pun, sekolah harus melihat kemampuan ekonomi orang tua siswa,” tegas Chatarina. (Desliana Maulipaksi)


Sumber : BKLM kemdikbud.go.id

Presiden Jokowi: Gunakan KIP Benar-benar Untuk Keperluan Sekolah

Pekalongan, Kemendikbud ---  Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran menteri kabinet kerja membagikan bantuan sosial non-tunai melalui beragam “kartu sakti” kepada masyarakat di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu, (8/1/2017). Dalam kesempatan tersebut, selain menyerahkan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Presiden juga menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang khusus diberikan untuk anak yatim piatu di Pekalongan. 


 
"Saya titip betul-betul dipakai untuk keperluan yang berhubungan dengan sekolah, contohnya beli buku, beli sepatu, beli seragam, beli tas. Jangan dipakai untuk beli pulsa, kalau ada yang ketahuan Kartu Indonesia Pintar digunakan untuk beli pulsa kartunya akan dicabut," pesan Presiden siswa kepada penerima kartu di Lapangan Masjid Al-Djunaid, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Bumirejo, Kota Pekalongan. 
 
Terdapat 236 siswa yatim piatu dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mendapatkan kartu tersebut. Menurut rencana, di tahun ini akan dibagikan kartu yang sama kepada 896 ribu anak yatim piatu di seluruh Indonesia. Ia mengatakan, untuk tingkat pendidikan SD akan diberikan bantuan sebesar Rp. 450 ribu/tahun, SMP sebesar Rp. 750 ribu/tahun, dan SMA/SMK sebesar  Rp. 1 juta/tahun. 
 
"Nanti semuanya akan diberi Kartu Indonesia Pintar sehingga semua anak-anak yatim bisa bersekolah," ujar Presiden.
 
Bantuan sosial non-tunai melalui beragam “kartu sakti” tersebut bertujuan untuk memberikan pemerataan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan bantuan dari negara.
 
"Kartu-kartu ini kita bagi, karena kita ingin memberikan pemerataan ekonomi dan memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia supaya semuanya mendapatkan manfaat dari kartu-kartu yang diberikan termasuk yang ada di Pekalongan ini," kata Presiden Jokowi. 
 
Terkait bantuan kepada penyandang disabilitas, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp. 300 ribu/bulan, dan untuk warga lanjut usia (lansia) diberikan bantuan sebesar Rp. 200 ribu/bulan. Presiden Jokowi berpesan kepada penerima kartu bantuan sosial untuk benar-benar memanfaatkannya untuk hal yang berguna seperti pembelian bahan pangan bergizi atau keperluan sekolah bagi anak-anak mereka.
 
"Dipakai untuk hal yang sangat berguna yaitu beli yang berkaitan dengan gizi untuk anak. Persiapkan anak kita dari sekarang, supaya pintar pandai, gizinya baik. Karena kalau tidak bangsa kita kalah bersaing dengan negara lain. Kita nggak mau itu. Kita harus jadi pemenang," ucap Presiden.  
 
Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam acara tersebut, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Danasmoro Brahmantyo/Anandes Langguana)


Sumber : Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, kemdikbud.go.id

2017, Anak Yatim di Panti Asuhan Juga Akan Terima KIP

Jakarta, Kemendikbud --- Mulai Januari 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memulai proses distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak yatim dan yatim-piatu, baik yang ada di panti asuhan maupun yang berada di luar panti asuhan. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, Kemendikbud juga akan memastikan penerima KIP untuk kategori anak yatim dan yatim-piatu adalah mereka yang benar-benar berasal dari golongan tidak mampu.


"Anak yatim yang menerima KIP tersebut harus betul-betul tidak mampu secara ekonomi, karena banyak juga anak yatim yang ternyata kaya. Nanti kalau kita beri KIP malah tersinggung," ujar Mendikbud usai pelantikan pejabat di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, Jumat (6//2017).
Ia juga meminta pihak sekolah agar mengajak anak-anak usia sekolah di sekitar lingkungannya untuk kembali bersekolah. Apalagi, distribusi KIP akan dilakukan pihak sekolah langsung ke peserta didiknya.
“Kalau tahun sebelumnya kan melalui desa. Permasalahannya kemarin, kita tidak memiliki hubungan birokrasi dengan desa. Jadi rentang kendali menjadi lebih panjang," kata Mendikbud.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan, mulai Januari 2017 Kemendikbud akan memulai proses distribusi KIP untuk anak yatim dan yatim-piatu. Saat ini, berdasarkan data yang dihimpun Kemendikbud dari data pokok pendidikan (dapodik) per Desember 2016, ada sekitar 896-ribu anak yatim dan yatim-piatu. Sementara itu, jumlah anak yatim dan yatim-piatu yang berada di panti asuhan mencapai sekitar 44-ribu anak.
“Dari data tersebut, bisa jadi ada yang beririsan, ada juga yang baru (terdaftar),” kata Hamid di kesempatan yang sama.

Kemendikbud akan tetap menggunakan basis data terpadu yang kemudian dicek silang dengan dapodik dalam penyaluran KIP. Pada tahun 2017 ini, Kemendikbud menargetkan akan menyalurkan sekitar 16,4 juta KIP. (Desliana Maulipaksi) 

Sumber : BKLM kemdikbud.go.id

Lantik 17 Pejabat, Mendikbud Minta Pejabat Bekerja Keras

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melantik 17 pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam sambutannya saat acara pelantikan, Mendikbud berpesan agar seluruh pejabat bisa bekerja sama dan bekerja keras untuk mencapai tujuan pemerataan pendidikan yang berkualitas.
 


“Tema besar kabinet kerja masa bakti 2017 ini adalah pemerataan yang berkualitas. Saya harap kita juga bisa menuju ke situ (pemerataan), bekerja keras semuanya,” ujar Mendikbud di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
 
Ia juga meminta seluruh pejabat Kemendikbud untuk fokus kepada sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan masyarakat. “Supaya diperluas jangkauannya, dipelihara dengan baik, dan dijaga kualitasnya,” tutur mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
 
Mendikbud melantik 17 pejabat Kemendikbud yang terdiri dari tiga pejabat eselon 2, lima pejabat eselon 3, dan sembilan pejabat eselon 4. Pejabat eselon 2 yang dilantik adalah Dr. Restu Gunawan sebagai DIrektur Kesenian, Ditjen Kebudayaan; Prof. Ilza Mahyuni, M.A sebagai Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa; dan Dr. Hurip Danu Ismadi, M.Pd. sebagai Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
 
Dalam sambutannya, Mendikbud juga menyampaikan pesan khusus kepada Direktur Kesenian agar dapat mempromosikan kesenian Indonesia ke kancah internasional melalui pemberdayaan bibit muda. Kemudian kepada pejabat Badan Bahasa, Mendikbud berharap agar dapat meningkatkan kemampuan literasi anak di sekolah, serta mempromosikan bahasa Indonesia.
 
Sekali lagi kepada seluruh pejabat Kemendikbud, ia meminta para pejabat agar dapat fokus pada program prioritas pemerintah di bidang pendidikan, khususnya untuk mengurangi kesenjangan dan mencapai pemerataan pendidikan yang berkualitas. (Desliana Maulipaksi)


Sumber : BKLM

Kemendikbud Laporkan Akun Penyebar Berita Palsu ke Facebook

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaporkan akun penyebar berita palsu (hoax) ke Facebook. Berita palsu tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia”. Akun palsu yang mengatasnamakan Kemendikbud itu membuat berita palsu yang melarang masyarakat bermain gim (game) dan menonton anime (animasi atau kartun khas Jepang).


 
Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud, Sukiman, membantah kebenaran berita tentang larangan bermain gim dan menonton anime. Ia mengatakan, berita tersebut merupakan berita palsu atau hoax lama, yang kembali muncul di Facebook dan mendapat banyak tanggapan dari masyarakat.
 
“Kami dari Kemendikbud tidak (pernah) membuat statement seperti itu. Jadi bisa dikonfirmasikan bahwa informasi itu tidak benar, alias palsu,” ujar Sukiman di Jakarta, Selasa (3/1/2017).
 
Sementara itu, pengelola media sosial Kemendikbud yang berada di bawah Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud, telah melaporkan akun palsu penyebar kabar bohong itu dengan mengirimkan posel (email) ke manajemen Facebook Indonesia.
 
“Dua hari lalu, tanggal 3 Januari, kami mengirim email ke Facebook Indonesia untuk melaporkan  keberadaan akun palsu yang mengatasnamakan Kemendikbud. Alhamdulillah direspons sehari kemudian. Jadi sejak kemarin akun palsu tersebut sudah diblokir oleh Facebook,” ujar Dian Srinursih, Kepala Bagian Informasi BKLM Kemendikbud, di Jakarta, Kamis (5/1/2017).
 
Kemendikbud memiliki akun resmi fanpage di Facebook bernama “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI”, atau bisa dibuka melalui tautan fb.com/Kemdikbud.RI. Saat ini, akun resmi fanpage Kemendikbud telah disukai oleh 1.925.868 pengguna Facebook. Angka tersebut berbeda jauh dengan akun palsu yang hanya disukai sebanyak 966 orang. Selain itu, akun resmi Kemendikbud juga telah diverifikasi oleh Facebook, sehingga memiliki tanda centang biru.
 
Selain Facebook, Kemendikbud juga memiliki akun resmi di media sosial lain yang juga sudah terverifikasi, yaitu Twitter: @Kemdikbud_RI , Instagram: kemdikbud.ri, dan Youtube: KEMENDIKBUD RI. Kemendikbud juga memiliki laman informasi resmi atau website, yaitu www.kemdikbud.go.id .
 
 

Sebelumnya, dalam rapat terbatas mengenai antisipasi perkembangan media sosial, Presiden Joko Widodo meminta aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap pemilik akun media sosial yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, dan provokatif. “Media sosial sebaiknya dikembangkan ke arah produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Presiden Jokowi, di Istana Negara, (29/12/2016). (Desliana Maulipaksi)
Sumber : BKLM kemdikbud.go.id

Peduli Kebudayaan untuk Korban Gempa Aceh

Pidie Jaya, Kemendikbud --- Akhir tahun 2016, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan menggelar kegiatan Peduli Kebudayaan, yang ditutup dengan gerakan Kebudayaan Peduli. Kegiatan tersebut merupakan sebuah respons sosial atas bencana gempa bumi yang menimpa Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.

Ide awal gerakan sosial ini berawal dari ide para peneliti di Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh (BPNB Aceh) untuk berbuat sesuatu yang bisa meringankan anak-anak korban bencana gempa bumi di Aceh. Kemudian muncul ide untuk membuat kegiatan sejenis trauma healing atau pemulihan dari trauma.
Kegiatan yang awalnya hanya akan menggelar Bioskop Keliling dan Permainan Anak Tradisional, bertambah dengan kegiatan Bantuan Sosial (pakaian sekolah, perlengkapan sekolah, kain sarung, mukena, sajadah, tenda, selimut, beras dan bahan makanan lainnya), kegiatan mendongeng, Hiem (bermain teka-teki), melukis bersama, dan acara kenduri Maulid Nabi. Ide awal yang sederhana itu kemudian berubah menjadi kegiatan sosial yang luar biasa.
Seorang seniman Aceh, Bang Jamal, diundang untuk menghibur anak-anak korban gempa dengan berdongeng. Lalu kegiatan Bantuan Sosial dilaksanakan di dua kampung yang paling parah terkena dampak gempa bumi, yakni Kampung Jiem-Jiem dan Kampung Cubo. Khusus kegiatan trauma healing, hanya diadakan di Kampung Jiem-Jiem karena anak-anak yang terkena dampak gempa lebih banyak terdapat di kampung ini.
Kemudian pada saat acara kenduri Maulid Nabi, Kemendikbud bersama seluruh masyarakat Kampung Jiem-Jiem makan bersama hidangan gulai kari sapi dan kuah sapi yang merupakan masakan khas dari Pidie Jaya. Anak-anak dan para korban gempa Aceh lainnya tampak sangat senang dan menikmati hidangan yang tersedia, setelah selama dua minggu sebelumnya mereka hanya mengkonsumsi mie instan dan telur.  Dalam acara itu, anak-anak juga menyenandungkan shalawat.

Untuk permainan anak tradisional, anak-anak tampak gembira bermain egrang. Rasa senang dan gembira, serta semangat yang dirasakan oleh anak-anak korban gempa tidak dapat disembunyikan. Semangat itu pula yang tertuang pada tema Kebudayaan Peduli yaitu: “Krue Seumangat, ta Jak Meu’en Jeut Seunang Hatee” yang artinya, Tetap Semangat, Ayo Bermain Biar Hati Senang. (Desliana Maulipaksi)
Sumber : BKLM kemdikbud.go.id

Pemerataan Akses KIP dan Vokasi Jadi Fokus Pendidikan Tahun 2017



Sumber : Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, kemdikbud.go.id

Siswa Bisa Pilih Mata Pelajaran Jurusan di UN, Ini Alasannya


Jakarta, Kemendikbud --- Pada ujian nasional (UN) 2017 untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA), hanya ada empat mata pelajaran (mapel) yang akan diujikan, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan satu mapel pilihan sesuai jurusan siswa (IPA/IPS/Bahasa). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan baru tersebut diterapkan agar anak-anak dapat fokus ke pendalaman materi ujian.



“Kalau anak disuruh memilih, maka bisa lebih mendalami di mata pelajaran yang dipilih untuk diujikan itu, sehingga hasil secara agregat jadi luas dan mendalam,” ujar Mendikbud saat jumpa pers akhir tahun 2016, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2016).

Ia mengatakan, dengan memilih mata pelajaran tertentu sesuai jurusannya saat UN, siswa diberi kesempatan menguasai lebih dalam untuk materi mapel pilihannya itu. Dengan begitu, lanjutnya, secara akumulasi hasil UN akan mencerminkan keluasan dan kedalaman pemahaman. Selain itu, unsur kepraktisan juga menjadi salah satu pertimbangan dalam membiarkan siswa memilih salah satu mapel jurusan untuk diujikan di ujian nasional.

“Pertimbangan praktis juga, supaya pelaksanaan ujian nasional bisa lebih simpel, sehingga tidak menimbulkan ekses negatif yang sebenarnya bisa kita tekan,” kata Mendikbud.

Ia menuturkan, pertimbangan praktis tersebut juga menjadi alasan diterapkannya ujian berbasis komputer dalam UN 2017. “Penggunaan komputer secara masif, terutama di SMK yang mencapai tingkat 80 persen dalam menggunakan komputer untuk ujian, maka pelaksanaan UN bisa lebih simpel,” tutur Mendikbud.

Di kesempatan yang berbeda, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud (Kapuspendik) Nizam menjelaskan, mata pelajaran (matpel) pilihan pada UN tidak mempengaruhi jurusan/prodi yang dipilih untuk perguruan tinggi.

"Tidak ada hubungan antara pilihan matpel pada UN dengan program studi dan jurusan yang akan diambil di perguruan tinggi. Harapannya agar siswa bisa unjuk kemampuan terbaiknya pada matpel yang dipilih", ucapnya di Jakarta, Selasa, (3/1/2017). (Desliana Maulipaksi)
Sumber : BKLM kemdikbud.go.id

Mendikbud: Pendidikan Karakter adalah Poros Perbaikan Pendidikan Nasional

Jakarta, Kemendikbud – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan poros utama perbaikan pendidikan nasional yang berkaitan erat dengan berbagai program prioritas pemerintah. Ia mengatakan, lima nilai utama karakter yang menjadi prioritas pada PPK, berkaitan erat dengan berbagai program prioritas Kemendikbud di bidang pendidikan dan kebudayaan. Lima nilai utama itu adalah Religius, Nasionalis, Mandiri, Integritas, dan Gotong Royong.



"Program Penguatan Pendidikan Karakter diharapkan menjadi ruh dari pendidikan nasional. Nilai utama karakter PPK tidak hanya menyasar para siswa, tetapi juga pada pendidik, dan orang tua sebagai pendidik utama dan pertama," ujar Mendikbud di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (7/12/2016). 


Salah satu rencana penguatan peran guru dan kepala sekolah yang saat ini disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah mendorong revitalisasi peran dan fungsi kepala sekolah sebagai manajer, dan guru sebagai inspirator PPK. Diharapkan, pembelajaran berbasis penguatan karakter yang terintegrasi di sekolah dan di luar sekolah melalui PPK, dapat menghadirkan generasi muda yang berdaya saing dan memiliki karakter positif.  

Di kesempatan yang berbeda, Wakil Dewan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Itje Chodidjah mengatakan, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang saat ini digalakkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud adalah milik seluruh komponen bangsa sebagai upaya menguatkan kualitas generasi muda Indonesia. Keluarga, masyarakat, dan sekolah sebagai tripusat pendidikan memiliki peranan penting dalam program PPK. 

"Melalui budaya yang dikembangkan di sekolah, PPK dapat dilakukan melalui pembiasaan-pembiasaan perilaku positif. Kepala sekolah dan guru sebagai motornya secara otomatis menjadi teladan," kata Itje di Jakarta, Jumat, (9/12/2016).

Menurutnya, dalam proses pembelajaran, PPK dapat langsung diintegrasikan melalui tema maupun mata pelajaran. Pengelolaan kelas oleh guru dan metode belajar yang dipilih juga merupakan ajang penguatan karakter peserta didik. 

"Karakter adalah garamnya pendidikan. Karakter memberi rasa dalam berbagai cara kita mendidik dan bahan yang kita gunakan untuk mendidik melalui mata pelajaran,"
ujar Itje.

Ia menambahkan, dalam metode kolaboratif, misalnya, berbagai karakter dapat dikembangkan. Komite sekolah dan masyarakat adalah mitra sekolah dalam menggiatkan PPK. 

"Misalnya sekolah dapat bekerja sama dengan pusat-pusat budaya, museum, atau warga sekitar masyarakat yang memiliki keunggulan untuk menjadi bagian dari PPK. Dengan demikian kearifan lokal dapat dikembangkan. PPK akhirnya harus menjadi landasan bagi tripusat pendidikan dalam mengembangkan generasi muda Indonesia," ucapnya. 

Saat ini sudah ada 542 sekolah pada jenjang pendidikan dasar yang siap menerapkan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Sekolah-sekolah itu akan menjadi sekolah piloting dalam implementasi PPK. Beberapa di antaranya adalah SMPN 1 Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali; SMPK 3 Penabur, Jakarta Pusat; SMPN 2 Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah; SMP Islam Al Azhar BSD, Tangerang Selatan, Banten; dan SMPN 19 Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (Anandes Langguana/Desliana Maulipaksi)


Sumber : BKLM kemdikbud.go.id

Dukung Program Prioritas Pemerintah, Kemendikbud Gelar Rapat Kerja

Surabaya, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membuka secara resmi rapat kerja (raker) di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Setjen Kemendikbud). Raker tersebut dilaksanakan selama tiga hari, pada tanggal 12 s.d 14 Januari 2017, membahas program yang ada di lingkungan Setjen Kemendikbud, khususnya dalam mendukung program prioritas pemerintah.


"Saya berharap khususnya di lingkungan Setjen, jangan sampai ada pelanggaran yang melampaui batas, berkomitmen dengan niat lurus mengabdi kepada negara melalui Kemendikbud, dan memegang amanah, tugas, peran dan fungsi yang telah ditetapkan sesuai dengan tupoksinya,” ujar Mendikbud saat memberikan pengarahan sekaligus membuka Raker Setjen Kemendikbud, di Surabaya, Kamis malam, (12/1/2017).
Ia juga berpesan kepada jajarannya, agar di dalam pekerjaan harus saling berkoordinasi di antara unit kerja Kemendikbud. "Jangan terkotak-kotak di dalam pekerjaan, jadi pembagian tugas itu sifatnya hanya semu, bukan yang sesungguhnya. Kalau di lapangan, pembagian tugas seperti itu harus dihindari, baik itu terkotak-kotak di lingkungan Setjen maupun di unit utama Kemendikbud,” tegas Mendikbud.
Dalam kesempatan itu ia juga memberikan apresiasi kepada jajarannya di Kemendikbud. Sejak dilantik menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada bulan Juli 2016, Mendikbud mengatakan sudah ada beberapa hal yang dilakukan bersama-sama seluruh personil yang ada di Kemendikbud, khususnya yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal.
“Saya ucapkan terima kasih atas support-nya, atas kerja samanya, atas niatnya yang tulus membantu saya untuk mencapai target dan tujuan yang telah kita tetapkan bersama di Kemendikbud,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan, dalam waktu dua tahun terakhir ini Kemendikbud sudah mencapai beberapa hal, antara lain memperoleh opini wajar tanpa pengecualaian (WTP) dari BPK RI untuk laporan keuangan 2014 dan 2015, kemudian dalam hal pelayanan publik tahun 2016 memperoleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi (zona hijau). Berdasarkan penilaian Reformasi Birokrasi Internal (RBI) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) tahun 2016 juga mengalami peningkatan, yaitu sebesar 75 persen, dengan nilai sebelumnya 70 persen.
“Kami (Sekretariat Jenderal) juga akan melakukan evaluasi, sehingga kita bisa mengetahui kegiatan mana yang sudah berhasil di tahun 2016 dan kegiatan mana yang perlu diperbaiki dan perlu ditingkatkan kinerjanya. Sehingga pada tahun 2017 ini bisa mendukung program-program prioritas khususnya program prioritas yang sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden, yaitu untuk meningkatkan kinerja Program Indonesia Pintar, Pendidikan Karakter dan juga Revitalisasi Pendidikan Kejuruan,” kata Didik saat menyampaikan laporannya.
  
Rapat kerja yang dihadiri oleh para pejabat eselon 2, 3 dan 4 di lingkungan Setjen ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya di Sekretariat Jenderal dan juga mendukung kinerja Kemendikbud, yang tujuannya bukan hanya untuk melakukan penyusunan program kerja di unit kerja masing-masing, tetapi juga sekaligus melakukan sinkronisasi, sinergi antara unit kerja yang satu dengan yang lain. (Anandes Langguana)

Sumber : BKLM kemdikbud.go.id